D . U . D . I

17 May 2006

#Pelajaran ke-2

Filed under: Pelajaran

Senin, 15 Mei 2006 Masjid Nurul Yaqin

Membahas tentang Jual Beli & Zuhud

Bismillahirrohmaanirrohiim

- Jual beli tidak sah jika barang yang kita jual bukan hak milik kita. misal, kita sewa suatu barang, lalu kita menjualnya, maka transaksi jual beli tsb batal.

-  Zuhud bukan berarti tidak mencari Rizki sama sekali di dunia, tetapi Zuhud adalah berusaha mencari Rizki yang halal di jalan allah.

Dalam ber-zuhud, hendaknya kita senantiasa menjaga harta/rizki yang kita peroleh dari hal-hal yang diharamkan. Biar banyak asal halal emoticon.

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Ian Main